Selasa, 08 Januari 2019

Ringkasan Materi II (Manajemen Publik)

1.        Konsep Citizens and Stakeholders
Istilah Warga Negara merupakan terjemahan kata citizen (inggris). Kata citizen secara etimologis berasal dari bangsa romawi yang pada waktu itu berbahasa latin, yaitu kata “civis” atau “civitas” yang berarti anggota warga dari city-state. Kewarganegaraan itu menghadirkan suatu hubungan antara individu dan negara, dimana keduanya terikat bersama-sama oleh hak dan kewajiban secara timbal balik (Kymlicka, 2003:147).
Freeman mendefinisikan stakeholders “setiap kelompok atau individu yang dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh pencapaian tujuan perusahaan/organisasi.”
Henriques (1999) mengemukakan beberapa ruang lingkup  stakeholders,yaitu :
  1. Pemerintah (Governmental), yaitu pemerintah dan peraturan-peraturan yang dikeluarkan pemerintah menjadi aspek penting yang harus diperhatikan oleh perusahaan.
  2. Kelompok masyarakat (Community), kelompok masyarakat harus diperhatikan, karena kelompok masyarakat adalah elemen konsumen yang akan mengkonsumsi hasil produksi dari perusahaan.
  3. Organisasi Lingkungan (Environmental Organization) dewasa ini telah menjadi salah satu kekuatan kontrol sosial yang dapat mengawasi aktifitas perusahaan. Orientasi organisasi lingkungan secara umum adalah menghindari eksploitasi yang berlebihan terhadap lingkungan hidup demi kepentingan perusahaan (profit).
  4. 4. Media massa (Mass Media) dalam lingkungan bisnis saat ini memiliki peran yang sangat dominan dalam membentuk opini masyarakat terhadap suatu aktifitas
2.        Akuntabilitas Sektor Publik
Adisasmita (2011) “akuntabilitas adalah instrumen pertanggungjawaban keberhasilan dan kegagalan tugas pokok dan fungsi serta misi organisasi”
Kusumastuti (2014:2) “Akuntabilitas adalah bentuk kewajiban penyedia penyelenggaraan kegiatan publik untuk dapat menjelaskan dan menjawab segala hal menyangkut langkah dari seluruh keputusan dan proses yang dilakukan, serta pertanggungjawaban terhadap hasil kinerjanya”
Syahrudin Rasul (2002:11) ada lima dimensi akuntabilitas yaitu sebagai berikut :
1. Akuntabilitas Hukum dan Kejujuran
Akuntabilitas Hukum dan Kejujuran Akuntabilitas hukum terkait dengan dilakukannya kepatuhan terhadap hukum dan peraturan lain yang disyaratkan dalam organisasi, sedangkan akuntabilitas kejujuran terkait dengan penghindaran penyalahgunaan jabatan, korupsi dan kolusi.
2. Akuntabilitas Manajerial
Akuntabilitas manajerial yang dapat juga diartikan sebagai akuntabilitas kinerja adalah pertanggungjawaban untuk melakukan pengelolaan organisasi secara efektif dan efisien.
3. Akuntabilitas Program
Akuntabilitas program juga berarti bahwa program-program organisasi hendaknya merupakan program yang bermutu dan mendukung strategi dalam pencapaian visi, misi, dan tujuan organisasi. Lembaga harus mempertanggungjawabkan program yang telah dibuat sampai pada pelaksanaan program.
4. Akuntabilitas Kebijakan
Lembaga-lembaga publik hendaknya dapat mempertanggungjawabkan kebijakan yang telah ditetapkan dengan mempertimbangkan dampak di masa depan. Dalam membuat kebijakan harus dipertimbangkan apa tujuan kebijakan tersebut dan mengapa kebijakan itu dilakukan.
5. Akuntabilitas Finansial
Akuntabilitas ini merupakan pertanggungjawaban lembaga-lembaga pubik untuk menggunakan dana publik (public money) secara ekonomis, efisien, dan efektif, tidak ada pemborosan dan kebocoran dana, serta korupsi.
3.    E-Governance
e-government merupakan sebuah modernisasi pemanfaatan teknologi yang secara garis bukan sebuah perubahan yang sangat mendasar didalam sebuah tata pemerintahan yang dipastikan akan berjalan dalam jangka panjang dan bukan pula membuktikan bahwa ini merupakan awal dari sebuah proses pertumbuhan dan perubahan sosial.
Perubahan pada Proses Kerja Pemerintah dalam e-Government
Sebelum
Sesudah
Proses kerja pemerintah menggunakan kertas
Proses dokumen berbasis elektronik
Prosedur berorientasi bagian/satuan kerja
Prosedur berorientasi pelayanan
Banyaknya jalur kontak ke pemerintah dan kunjungan personal (tatap muka) ke kantor-kantor pemerintah
Jalur kontak tunggal dan akses online, sehingga kunjungan personal tidak begitu diperlukan
Manajemen sumber daya informasi tingkat bagian/satuan kerja, dengan banyaknya duplikasi dan pemborosan antar bagian yang berbeda
Manajemen sumber daya informasi terintegrasi menggunakan standar umum dan ditandai dengan konvergensi
Secara umum, tahap pengembangan e- government dapat dibagi menjadi tiga, yaitu:
1. Tahap informatif mengandung arti bahwa pembukaan situs web oleh organisasi pemerintah sebatas digunakan sebagai sarana penyampaian informasi tentang kegiatan pemerintahan di luar media elektronik maupun non-elektronik yang selama ini ada.
2. Tahap interaktif berarti penggunaan teknologi internet yang memung- kinkan kontak antara pemerintah dan masyarakat melalui situs web dapat secara online sehingga memungkinkan interaksi yang lebih interaktif dan terbuka.
3. Tahap transaktif adalah penggunaan teknologi internet yang memungkinkan transaksi pelayanan publik melalui situs web.

4. Inovasi dalam Manajemen Publik
Suryani (2008) Inovasi dalam konsep yang luas sebenarnya tidak hanya terbatas pada produk. Inovasi dapat berupa ide, cara-cara ataupun obyek yang dipersepsikan oleh seseorang sebagai sesuatu yang baru. Inovasi juga sering dugunakan untuk merujuk pada perubahan yang dirasakan sebagai hal yang baru oleh masyarakat yang mengalami.
Jong & Hartog (2007) merinci lebih mendalam mengenai dimensi dalam inovasi dilihat dari dari sejumlah proses yaitu:
  Melihat peluang. Peluang muncul ketika ada persoalan yang muncul atau dipersepsikan sebagai suatu kesenjangan antara yang seharusnya dan realitanya.
  Mengeluarkan ide. Ketika dihadapkan suatu masalah atau dipersepsikan sebagai masalah maka gaya berfikir konvergen.
  Mengkaji ide. Tidak Semua ide dapat dipakai, maka dilakukan kajian terhadap ide yang muncul. Gaya berfikir divergen atau mengerucut mulai diterapkan.
  Implementasi. Pada tahap ini, keberanian mengambil resiko sangat diperlukan. Resiko berkaitan dengan probabilitas kesuksesan dan kegagalan.
1.    Collaborative Public Management (Governance)
      Konsep penyelenggaraan pemerintahan atau governance yakni disebut konsep collaborative governance atau penyelenggaraan pemerintahan yang kolaboratif.
      Ansell & Gash, (2007) Collaborative Governance dapat dikatakan sebagai salah satu dari tipe governance. Konsep ini menyatakan akan pentingnya suatu kondisi dimana aktor publik dan aktor privat (bisnis) bekerja sama dengan cara dan proses terentu yang nantinya akan menghasilkan produk hukum, aturan, dan kebijakan yang tepat untuk publik atau,masyarakat.
Balogh, Stephen, dkk. (2011), Dimensi pertama (system context) memiliki 7 elemen yaitu: 
  1. Resouce Condition (Sumber daya yang dimiliki)
  2. Policy and Legal Framework (Kebijakan dan kerangka hukum) 
  3. Level of Conflict/Trust (Konflik antar kepentingan dan tingkat kepercayaan) 
  4. Sosioekonomi;kesehatan;budaya;dan ragam (Potret Kondisi) 
  5. Prior failure to Address Issues (Kegagalan yang ditemui di awal)
  6. Political dynamics/power relations (Dinamika politik), dan 
  7. Network connectedness (Jaringan yang terkait).
2.    Contracting for Public Services
Public-Private Partnership telah muncul sebagai model penting yang digunakan pemerintah untuk menutup kesenjangan infrastruktur karena menawarkan beberapa keuntungan kepada pemerintah yang kemudian berusaha untuk mengatasi kekurangan infrastruktur atau meningkatkan efisiensi organisasi mereka ( Grimsey dan Lewis , 2004).
Konsep PPP telah didefinisikan dalam berbagai cara dan konseptualisasi termasuk hampir semua bentuk interaksi publik-swasta (Teisman dan Klijn, 2002).

3.    Budaya Organisasi
Robbins dan Timothy (2008:256) mendefinisikan budaya organisasi sebagai sebuah sistem makna (persepsi) bersama yang dianut oleh anggota-anggota organisasi, yang membedakan organisasi tersebut dengan oganisasi lainnya.
Moeheriono (2012:336) mengartikan budaya organisasi sebagai pola keyakinan dan nilai-nilai (values) organisasi yang dipahami, dijiwai, dan dipraktikkan oleh organisasi sehingga pola tersebut memberikan arti tersendiri dan menjadi dasar aturan berperilaku dalam organisasi. 

Tujuan penerapan budaya organisasi dalam Mangkunegara (2012), adalah agar seluruh individu dalam perusahaan atau organisasi mematuhi dan berpedoman pada sistem nilai keyakinan dan norma-norma yang berlaku dalam perusahaan atau organisasi tersebut serta merupakan bentuk bagaimana orang-orang berprilaku dan melakukan hal-hal yang membedakan organisasi dengan organisasi lain.

Etika dalam administasi publik hakikatnya tidak mempersoalkan “benar atau salah” tetapi lebih menekankan kepada “baik dan buruk”.
Syaefullah Djaja (2012) menegaskan bahwa etika jabatan dalam birokrasi publik (etika pejabat publik) berhubungan atau berkenaan dengan perbuatan seseorang yang memagang jabatan tertentu, baik dalam waktu kerja maupun di luar kerja dan dalam kehidupannya sehari-hari.
Secara etis, seorang pejabat publik tidak bisa memisahkan antara perbuatannya dalam pekerjaan dengan perbuatannya di luar pekerjaan.
Bureaupathologis adalah penyakit-penyakit birokrasi ini antara lain:
a.         Indecision yaitu tidak adanya keputusan yang jelas atas suatu kasus. Jadi suatu kasus yang pernah terjadi dibiarkan setengah jalan, atau dibiarkan mengambang, tanpa ada keputusan akhir yang jelas. Biasanya kasus-kasus seperti bila menyangkut sejumlah pejabat tinggi. Banyak dalam praktik muncul kasus-kasus yang di peti es kan.
b.        Red Tape yaitu penyakit birokrasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan yang berbelit-belit, memakan waktu lama, meski sebenarnya bisa diselesaikan secara singkat.
c.         Cicumloution yaitu Penyakit para birokrat yang terbiasa menggunakan katakata terlalu banyak. Banyak janji tetapi tidak ditepati. Banyak kata manis untuk menenangkan gejolak masa. Kadang-kadang banyak kata-kata kontroversi antar elit yang sifatnya bisa membingungkan masyarakat.
d.        Rigidity yaitu penyakit birokrasi yang sifatnya kaku. Ini efek dari model pemisahan dan impersonality dari karakter birokrasi itu sendiri. Penyakit ini nampak dalam pelayanan birokrasi yang kaku, tidak fleksibel, yang pokoknya baku menurut aturan, tanpa melihat kasus-perkasus.
e.         Psycophancy yaitu kecenderungan penyakit birokrat untuk menjilat pada atasannya. Ada gejala Asal Bapak senang. Kecenderungan birokrat melayani individu atasannya, bukan melayani publik dan hati nurani. Gejala ini bisa juga dikatakan loyalitas pada individu, bukan loyalitas pada publik.
f.          Over staffing yaitu Gejala penyakit dalam birokrasi dalam bentuk pembengkakan staf. Terlalu banyak staf sehingga mengurangi efisiensi.
b.        Paperasserie adalah kecenderungan birokrasi menggunakan banyak kertas, banyak formulir-formulir, banyak laporan-laporan, tetapi tidak pernah dipergunakan sebagaimana mestinya fungsinya.
c.         Defective accounting yaitu pemeriksaan keuangan yang cacat. Artinya pelaporan keuangan tidak sebagaiamana mestinya, ada pelaporan keuangan ganda untuk kepentingan mengelabuhi. Biasanya kesalahan dalam keuangan ini adalah mark up proyek keuangan.
4.        Ukuran Manajemen Kinerja Sektor Publik

Kinerja adalah hasil seseorang secara keseluruhan selama periode tertentu didalam melaksanakan tugas, seperti standar hasil kerja, target atau sasaran kriteria yang telah ditentukan terlebih dahulu dan telah disepakati bersama (Rivai, 2004).
Sedarmayanti (2003:149) ada beberapa faktor yang mempengaruhi pencapaian kinerja adalah faktor kemampuan (ability) dan faktor motivasi (motivation). Faktor kemampuan di dapat dari pengetahuan (knowledge) dan keterampilan (skill) sedangkan motivasi terbentuk dari sikap (attitude) dalam menghadapi situasi kerja.
Fadel, dalam JURNAL Ecoment Global  Oemar dan Gangga, (2017),  untuk mengukur kinerja pegawai dinilai dari :
1. Pemahaman atas tupoksi
2. Inovasi
3. Kecepatan kerja
4. Keakuratan kerja
5. Kerjasama
Mangkunegara (2009:67) pengukuran kinerja karyawan dapat dinilai dari :
1. Kualitas kerja  
2. Kuantitas kerja  
3. Tanggung jawab
4. Kerjasama
5. Inisiatif

Rabu, 12 Desember 2018

Link Tugas Manajemen Publik (INFO REVISI TUGAS)

Petunjuk:

1. Tugas dibuat dalam bentuk file Word/pdf. yang diupload pada link: DISINI


2. Format tugas mengikuti artikel pada link berikut: DISINI

- Referensi pada daftar pustaka mencantumkan referensi dari artikel ini, jumlah referensi minimal 3 dan boleh lebih.
- Minimal 1 halaman sesuai format artikel ini.

3. Setelah tugas terupload kirimkan link tugas melalui ketua kelas. Paling lambat tanggal 20 Desember pukul 23:00 WITA.


INFO REVISI TUGAS:

- Perhatikan baik-baik petunjuk tugas.
- Sejumlah tulisan tidak mencantum referensi dari penulis yang menjadi rujukan contoh: judul utama tentang isu-isu strategis manajemen publik tapi saya tidak menemukan tulisan saya di dalam daftar pustaka padahal itu adalah referensi utama dari tugas ini.
- Kurangi kutipan daftar pustaka dari blog, web.

Berikut nama-nama yang perlu melakukan revisi tugas:

Nur Karmila,
Nurhikmah,
Nur Elma Ayu,
Andi Ratu,
Mariam,
Muhammad Arifin,
Fajar Juliandy,
Nurul Fathana,
M. Risaldy Irwan,
Muhammad Asrar,
Hasriadi,
Sulfitriani,
St. NurAisyah,
Anugrah Paradana .S,
Futri Dayanti,
Nurasisah,
Nurul Ainun,
Muhammad Asrul.

Catatan:
*Tugas Mid dapat saya terima setelah ada revisi (Sampai Tanggal 23 Desember 2018 Pukul 23.00)
*Bagi mahasiswa yang tidak ada namanya pada daftar ini, selamat tugas Anda diterima (good job).
*Setelah revisi nama-nama ini akan saya hapus dari blog.


Rabu, 05 Desember 2018

Link Tugas (tata kelola lingkungan)


Petunjuk:

1. Tugas dibuat dalam bentuk file Word/pdf. yang diupload pada link: DISINI


2. Format tugas mengikuti artikel pada link berikut: DISINI

- Perhatikan referensi dalam daftar pustaka yang anda buat mencantumkan referensi dari artikel yang telah saya upload ini, jumlah referensi minimal 3 dan boleh lebih.
- Minimal 1 halaman sesuai format artikel ini.

3. Setelah tugas terupload kirimkan link tugas melalui ketua kelas. Paling lambat tanggal 17 Desember pukul 23:00 WITA.

Minggu, 18 November 2018

Ringkasan Materi MK (Tata Kelola lingkungan)


A. Lingkungan & Konsep Environmental governance



Emil Salim (1986), Lingkungan adalah segala benda, kondisi, keadaan dan pengaruh yang terdapat dalam ruangan yang kita tempati dan mempengaruhi hal yang hidup termasuk kehidupan manusia.

Darsono (1995), Lingkungan adalah semua benda dan kondisi termasuk di dalamnya manusia dan aktivitasnya, yang terdapat dalam ruang di mana manusia berada dan mempengaruhi kelangsungan hidup serta kesejahteraan manusia dan jasad hidup lainnya.

       Lingkungan fisik (Physical Environment),  yaitu segala sesuatu di sekitar kita yang bersifat benda mati, seperti : air, sinar, gedung dan lainnya

       Lingkungan biologis (Biological Environment) yaitu segala sesuatu yang ada di sekitar kita yang bersifat organisme seperti manusia, hewan, tumbuhan.

       Lingkungan Sosial (Social Environment), yaitu manusia-manusia lain yang berada di sekitar kita atau kepada siapa kita mengadakan hubungan pergaulan.

konsep Environmental governance

Governance diartikan sebagai mekanisme, praktek dan tata cara pemerintahan dan warga mengatur sumber daya serta memecahkan masalah-masalah publik. Kooiman (1993) berarti merupakan serangkaian kegiatan (proses) interaksi sosial politik antara pemerintah dengan masyarakat dalam berbagai bidang yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan intervensi pemerintah atas kepentingan-kepentingan tersebut.

Environmental governance (Tata Kelola Lingkungan) yaitu “Tata cara dan proses interaksi sosial pemerintah dan masyarakat dalam rangka mengatur dan mengatasi masalah-masalah lingkungan”.



B. Kebijakan Lingkungan



     Kebijakan publik/pemerintah merupakan rangkaian pilihan yang kurang lebih saling berhubungan (termasuk keputusan-keputusan untuk tidak bertindak) yang dibuat oleh badan atau pejabat pemerintah (Dunn, 2003).

     Sementara James E. Anderson, memberikan rumusan kebijakan sebagai perilaku dari sejumlah aktor (pejabat, kelompok, instansi pemerintah) atau serangkaian aktor dalam suatu bidang kegiatan tertentu. (Wahab, 2008)

     Nugroho (2010), Kebijakan publik berkenaan dengan setiap aturan main dalam kehidupan bersama, baik yang berkenan dengan hubungan antarwarga maupun antara warga dan pemerintah sebagai strategi untuk merealisasikan tujuan negara.

UU no 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, merupakan kabijakan pemerintah yang berkaitan dengan lingkungan hidup. Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup bertujuan:

1.    melindungi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dari pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup;

2.    menjamin keselamatan, kesehatan, dan kehidupan manusia;

3.    menjamin kelangsungan kehidupan makhluk hidup dan kelestarian ekosistem;

4.    menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup;

5.    mencapai keserasian, keselarasan, dan keseimbangan lingkungan hidup;

6.    menjamin terpenuhinya keadilan generasi masa kini dan generasi masa depan;

7.    menjamin pemenuhan dan perlindungan hak atas lingkungan hidup sebagai bagian dari hak asasi manusia;

8.    mengendalikan pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana;

9.    mewujudkan pembangunan berkelanjutan; dan mengantisipasi isu lingkungan global



C.  Perencanaan Perlindungan dan pengelolaan lingkungan



Perencanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dilaksanakan melalui tahapan :

a. inventarisasi lingkungan hidup

b. penetapan wilayah ekoregion

c. penyusunan RPPLH.

Inventarisasi lingkungan hidup dilaksanakan untuk memperoleh data dan informasi mengenai sumber daya alam yang meliputi: 

  1. potensi dan ketersediaan;
  2. jenis yang dimanfaatkan; 
  3. bentuk penguasaan; 
  4. pengetahuan pengelolaan;
  5. bentuk kerusakan; dan
  6. konflik dan penyebab konflik yang timbul akibat pengelolaan.

Penetapan wilayah ekoregion dilaksanakan dengan mempertimbangkan kesamaan:

  1. karakteristik bentang alam; 
  2. daerah aliran sungai; 
  3. iklim; 
  4. flora dan fauna; 
  5. sosial budaya;
  6. ekonomi;
  7. kelembagaan masyarakat;
  8. hasil inventarisasi lingkungan hidup.


Ringkasan Materi MK (Manajemen Publik)


1. Konsep Dasar Manajemen Publik



Konsep adalah generalisasi dari sekelompok fenomena tertentu, sehingga dapat dipakai untuk menggambarkan barbagai fenomena yang sama. Konsep merupakan suatu kesatuan pengertian tentang suatu hal atau persoalan yang dirumuskan (Singarimbun dan Effendi, 1995).

Adapun pengertian Manajemen sebagai berikut: Manulang (Atik & Ratminto, 2012: 1) mendefinisikan manajemen sebagai suatu seni dan ilmu perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, penyusunan dan pengawasan daripada sumber daya manusia untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan terlebih dahulu.

G.R Terry (Hasibuan, 2009 : 2)  mendefinisikan manajemen sebagai suatu proses yang khas yang terdiri dari tindakan-tindakan perencanaan, pengarahan dan pengendalian yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran-sasaran yang telah ditentukan melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya.

Stoner dan Freeman  (Safroni, 2012: 44) manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian upaya anggota organisasi dan proses penggunaan semua sumber daya organisasi untuk tercapainya tujuan organisasi yang telah ditetapkan.

Fungsi-fungsi manajemen yang dirumuskan secara sederhana oleh Gullick dan Urwick disingkat dgn POSDCORB (Planning, Organizing, Staffing, Directing, Coordinating, Reporting, Budgeting) juga dilakukan baik oleh manajer swasta maupun publik.



2. Perbedaan Manajemen Sektor Publik dgn Swasta



Ranson & Stewart, secara umum menggambarkan perbedaan manajemen sektor publik dan sektor swasta dari aspek pelayanan dapat dilihat dari :

1.       Pertama, sektor swasta lebih mendasarkan pada pilihan individu (individual choice) dalam pasar. Organisasi sektor publik mendasarkan pada tuntutan masyarakat yang sifatnya kolektif (massa).

2.       karakteristik sektor swasta adalah dipengaruhi hukum permintaan dan penawaran (supply and demand). Adanya kebutuhan masyarakat terhadap sumber daya, seperti air bersih, listrik, keamanan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya menjadi alasan utama bagi sektor publik untuk menyediakannya.

3.       manajemen di sektor swasta bersifat tertutup terhadap akses publik, sedangkan sektor publik bersifat terbuka untuk masyarakat terutama yang terkait dengan manajemen pelayanan.

4.       sektor swasta berorientasi pada keadilan pasar (equity of market) Sementara itu, orientasi sektor publik adalah menciptakan keadilan kebutuhan (equity of need).

5.       tujuan manajemen pelayanan sektor swasta adalah untuk mencari kepuasan pelanggan (selera pasar), sedangkan sektor publik bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan sosial.

6.       organisasi sektor swasta memiliki konsepsi bahwa pelanggan adalah raja. Pelanggan merupakan penguasa tertinggi. Sementara itu, dalam organisasi sektor publik kekuasaan tertinggi adalah masyarakat.

7.       persaingan dalam sektor swasta merupakan instrumen pasar, sedangkan dalam sektor publik yang merupakan instrumen pemerintahan adalah tindakan kolektif.

Kekuatan sektor swasta adalah kekuatan pasar, sehingga kekuatan pasar yang akan memaksa orang membeli atau keluar dari pasar. Sektor swasta bisa membebankan harga yang berbeda untuk pelanggan yang berbeda dan hal ini tidak akan mengundang protes berupa demonstrasi. Akan tetapi, jika pemerintah sebagai organisasi penyedia layanan publik menaikkan harga pelayanan publik, misalnya harga BBM, tarif dasar listrik dan telepon, tarif PDAM, maka hal tersebut akan mengundang reaksi yang hebat dari masyarakat.



3. OPA, NPM, NPS dan Governance



Old Public Administration (OPA)

       Konsep Old Public Administration ini problem utama yang dihadapi pemerintah eksekutif adalah rendahnya kapasitas administrasi.

       Politik yang tidak mencampuri kegiatan administrasi di pemerintahan. Sehingga tidak ada hasil dari kegiatan administrasi terhadap publik yang berbau politik.

       Nilai dasar utama yang diperjuangkan dalam Old Public Administration adalah efisiensi dan rasionalitas sebagai sebuah sistem tertutup.

       Besarnya intervensi pemerintah pada semua segmen kehidupan masyarakat menjadikan pemerintah sebagai penguasa tunggal tanpa melibatkan actor lainnya seperti perwakilan dari sector bisnis khususnya partisipasi masyarakat.

New Public Management (NPM)

       Fokus dari NPM sebagai sebuah gerakan pengadopsian keunggulan teknik manajemen perusahaan sector public untuk diimplementasikan dalam pengadministrasiannya. Konsep NPM muncul pada tahun 1980-an dan digunakan untuk mengambarkan sektor publik di Inggris dan Selandia Baru.

       Pemerintah melepaskan diri dari birokrasi klasik dan membuat situasi dan kondisi organisasi, pegawai dan para pekerja lebih fleksibel.

       reinventing government itu pada hakikatnya adalah upaya untuk mentransformasikan jiwa dan kinerja wiraswasta (entrepreneurship) ke dalam birokrasi pemerintah. Jiwa entrepreneurship itu menekankan pada upaya yang di punyai oleh pemerintah dari yang tidak produktif bisa produktif dari yang produktivitas rendah menjadi berproduksi tinggi.

New Public Service (NPS)

       Paradigma NPS dimaksudkan untuk meng “counter”paradigma administrasi yang menjadi arus utama (mainstream) yakni paradigma New Public Management dan juga dianggap sebagai usaha kritikan terhadap paradigm Old Public Administration.

       NPS memandang bahwa birokrasi adalah alat rakyat dan harus tunduk kepada apapun suara rakyat, sepanjang suara itu rasional dan berlegitimasi secara normative dan konstitusional.

       Berfikir strategis dan bertindak demokratis, pemerintah harus mampu bertindak cepat dan menggunakan pendekatan dialog dalam menyelesaikan persoalan public. Masyarakat harusnya dianggap sebagai warga negara dan bukannya client atau pemilih.

Governance

       Kooiman (1993): governance, merupakan serangkaian proses interaksi social politik antara pemerintah dengan masyarakat dalam berbagai bidang yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan intervensi pemerintah atas kepentingan-kepentingan tersebut.

       Bank Dunia, Good Governance sebagai hubungan sinergis dan konsturktif  diantara Negara, sektor swasta dan masyarakat.

Adapun Good Governance, terdiri dari 9 prinsip yaitu :

  1. Partisipasi masyarakat, yaitu semua warga masyarakat mempunyai suara dalam pengambilan keputusan baik secara langsung maupun tidak.
  2. Tegaknya supremasi hukum, yaitu kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia.
  3. Transparansi, yaitu dibangun atas dasar arus informasi yang bebas. Seluruh proses pemerintahan lembaga dan informasi dapat diakses oleh pihak yang berkepentingan, dan informasi yang tersedia harus memadai agar dapat dimengerti.
  4. Peduli pada stakehoder yaitu lembaga-lembaga dan seluruh proses pemerintahan harus berusaha melayani semua pihak yang berkepentingan.
  5. Berorientasi pada konsensus yaitu tata pemerintah yang baik dapat menjembatani kepentingan yang berbeda demi terbangunnya suatu konsensus menyeluruh dan yang terbaik bagi kelompok masyarakat.
  6. Kesetaraan , yaitu semua warna masyarakat mempunyai kesempatan memperbaiki atau mempertahankan kesejahteraan mereka.
  7. Efektifitas dan efisiensi, yaitu proses pemerintahan dan lembaga membuahkan hasil sesuai kebutuhan warga masyarakat dan dengan menggunakan sumber daya yang ada seoptimal mungkin.
  8. Akuntabilitas, yaitu para pengambil keputusan di pemerintah, sektor swasta dan organisasi masyarakat bertanggung jawab baik kepada masyarakat ataupun kepada lembaga yang berkepentingan.
  9. Visi strategis, yaitu para pemimpin dan masyarakat memiliki perspektif yang luas dan jauh ke depan atas tata pemerintahan yang baik dan pembangunan manusia, serta kepekaan untuk mewujudkannya, harus memiliki pemahaman atas kompleksitas kesejarahan sosial budaya yang menjadi dasar bagi perspektif tersebut.



4. Teori-teori dalam Manajemen Publik



·           Menurut pendapat Emory Cooper (dalam Umar, 2004:50) mengatakan teori adalah suatu kumpulan konsep, definisi, proposisi, dan variabel yang berkaitan satu sama lain secara sistematis dan telah digeneralisasi sehingga dapat menjelaskan dan memprediksi suatu fenomena (fakta-fakta) tertentu.

·           Hoy & Miskel menjelaskan teori adalah seperangkat konsep, asumsi, dan generalisasi yang dapat digunakan untuk mengungkapkan dan menjelaskan perilaku dalam berbagai organisasi.

·         Teori adalah serangkaian bagian atau variabel, definisi, dan dalil yang saling berhubungan yang menghadirkan sebuah pandangan sistematis mengenai fenomena dengan menentukan hubungan antar variabel, dengan menentukan hubungan antar variabel, dengan maksud menjelaskan fenomena alamiah.

·         Labovitz dan Hagedorn mendefinisikan teori sebagai ide pemikiran “pemikiran teoritis” yang mereka definisikan sebagai “menentukan” bagaimana dan mengapa variable-variabel dan pernyataan hubungan dapat saling berhubungan.

·         Teori ialah serangkaian variabel, definisi, dan dalil yang saling berhubungan dan membangun pandangan sistematis dari sebuah fenomena dengan tujuan menjelaskan berbagai gejala alamiah yang terjadi. Teori ialah pendapat yang dikemukakan sebagai keterangan mengenai suatu peristiwa atau kejadian. Teori ialah suatu pemikiran, penelaahan serta penelitian yang telah diakui keabsahannya secara ilmiah.

Contoh teori dari Sheila Elwood mengenai “akuntabilitas proses pelayanan” yang memiliki empat aspek yang dapat disoroti yaitu prosedur, ketepatan waktu, biaya, dan responsif.