Rabu, 12 Desember 2018

Link Tugas Manajemen Publik (INFO REVISI TUGAS)

Petunjuk:

1. Tugas dibuat dalam bentuk file Word/pdf. yang diupload pada link: DISINI


2. Format tugas mengikuti artikel pada link berikut: DISINI

- Referensi pada daftar pustaka mencantumkan referensi dari artikel ini, jumlah referensi minimal 3 dan boleh lebih.
- Minimal 1 halaman sesuai format artikel ini.

3. Setelah tugas terupload kirimkan link tugas melalui ketua kelas. Paling lambat tanggal 20 Desember pukul 23:00 WITA.


INFO REVISI TUGAS:

- Perhatikan baik-baik petunjuk tugas.
- Sejumlah tulisan tidak mencantum referensi dari penulis yang menjadi rujukan contoh: judul utama tentang isu-isu strategis manajemen publik tapi saya tidak menemukan tulisan saya di dalam daftar pustaka padahal itu adalah referensi utama dari tugas ini.
- Kurangi kutipan daftar pustaka dari blog, web.

Berikut nama-nama yang perlu melakukan revisi tugas:

Nur Karmila,
Nurhikmah,
Nur Elma Ayu,
Andi Ratu,
Mariam,
Muhammad Arifin,
Fajar Juliandy,
Nurul Fathana,
M. Risaldy Irwan,
Muhammad Asrar,
Hasriadi,
Sulfitriani,
St. NurAisyah,
Anugrah Paradana .S,
Futri Dayanti,
Nurasisah,
Nurul Ainun,
Muhammad Asrul.

Catatan:
*Tugas Mid dapat saya terima setelah ada revisi (Sampai Tanggal 23 Desember 2018 Pukul 23.00)
*Bagi mahasiswa yang tidak ada namanya pada daftar ini, selamat tugas Anda diterima (good job).
*Setelah revisi nama-nama ini akan saya hapus dari blog.


Rabu, 05 Desember 2018

Link Tugas (tata kelola lingkungan)


Petunjuk:

1. Tugas dibuat dalam bentuk file Word/pdf. yang diupload pada link: DISINI


2. Format tugas mengikuti artikel pada link berikut: DISINI

- Perhatikan referensi dalam daftar pustaka yang anda buat mencantumkan referensi dari artikel yang telah saya upload ini, jumlah referensi minimal 3 dan boleh lebih.
- Minimal 1 halaman sesuai format artikel ini.

3. Setelah tugas terupload kirimkan link tugas melalui ketua kelas. Paling lambat tanggal 17 Desember pukul 23:00 WITA.

Minggu, 18 November 2018

Ringkasan Materi MK (Tata Kelola lingkungan)


A. Lingkungan & Konsep Environmental governance



Emil Salim (1986), Lingkungan adalah segala benda, kondisi, keadaan dan pengaruh yang terdapat dalam ruangan yang kita tempati dan mempengaruhi hal yang hidup termasuk kehidupan manusia.

Darsono (1995), Lingkungan adalah semua benda dan kondisi termasuk di dalamnya manusia dan aktivitasnya, yang terdapat dalam ruang di mana manusia berada dan mempengaruhi kelangsungan hidup serta kesejahteraan manusia dan jasad hidup lainnya.

       Lingkungan fisik (Physical Environment),  yaitu segala sesuatu di sekitar kita yang bersifat benda mati, seperti : air, sinar, gedung dan lainnya

       Lingkungan biologis (Biological Environment) yaitu segala sesuatu yang ada di sekitar kita yang bersifat organisme seperti manusia, hewan, tumbuhan.

       Lingkungan Sosial (Social Environment), yaitu manusia-manusia lain yang berada di sekitar kita atau kepada siapa kita mengadakan hubungan pergaulan.

konsep Environmental governance

Governance diartikan sebagai mekanisme, praktek dan tata cara pemerintahan dan warga mengatur sumber daya serta memecahkan masalah-masalah publik. Kooiman (1993) berarti merupakan serangkaian kegiatan (proses) interaksi sosial politik antara pemerintah dengan masyarakat dalam berbagai bidang yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan intervensi pemerintah atas kepentingan-kepentingan tersebut.

Environmental governance (Tata Kelola Lingkungan) yaitu “Tata cara dan proses interaksi sosial pemerintah dan masyarakat dalam rangka mengatur dan mengatasi masalah-masalah lingkungan”.



B. Kebijakan Lingkungan



     Kebijakan publik/pemerintah merupakan rangkaian pilihan yang kurang lebih saling berhubungan (termasuk keputusan-keputusan untuk tidak bertindak) yang dibuat oleh badan atau pejabat pemerintah (Dunn, 2003).

     Sementara James E. Anderson, memberikan rumusan kebijakan sebagai perilaku dari sejumlah aktor (pejabat, kelompok, instansi pemerintah) atau serangkaian aktor dalam suatu bidang kegiatan tertentu. (Wahab, 2008)

     Nugroho (2010), Kebijakan publik berkenaan dengan setiap aturan main dalam kehidupan bersama, baik yang berkenan dengan hubungan antarwarga maupun antara warga dan pemerintah sebagai strategi untuk merealisasikan tujuan negara.

UU no 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, merupakan kabijakan pemerintah yang berkaitan dengan lingkungan hidup. Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup bertujuan:

1.    melindungi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dari pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup;

2.    menjamin keselamatan, kesehatan, dan kehidupan manusia;

3.    menjamin kelangsungan kehidupan makhluk hidup dan kelestarian ekosistem;

4.    menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup;

5.    mencapai keserasian, keselarasan, dan keseimbangan lingkungan hidup;

6.    menjamin terpenuhinya keadilan generasi masa kini dan generasi masa depan;

7.    menjamin pemenuhan dan perlindungan hak atas lingkungan hidup sebagai bagian dari hak asasi manusia;

8.    mengendalikan pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana;

9.    mewujudkan pembangunan berkelanjutan; dan mengantisipasi isu lingkungan global



C.  Perencanaan Perlindungan dan pengelolaan lingkungan



Perencanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dilaksanakan melalui tahapan :

a. inventarisasi lingkungan hidup

b. penetapan wilayah ekoregion

c. penyusunan RPPLH.

Inventarisasi lingkungan hidup dilaksanakan untuk memperoleh data dan informasi mengenai sumber daya alam yang meliputi: 

  1. potensi dan ketersediaan;
  2. jenis yang dimanfaatkan; 
  3. bentuk penguasaan; 
  4. pengetahuan pengelolaan;
  5. bentuk kerusakan; dan
  6. konflik dan penyebab konflik yang timbul akibat pengelolaan.

Penetapan wilayah ekoregion dilaksanakan dengan mempertimbangkan kesamaan:

  1. karakteristik bentang alam; 
  2. daerah aliran sungai; 
  3. iklim; 
  4. flora dan fauna; 
  5. sosial budaya;
  6. ekonomi;
  7. kelembagaan masyarakat;
  8. hasil inventarisasi lingkungan hidup.


Ringkasan Materi MK (Manajemen Publik)


1. Konsep Dasar Manajemen Publik



Konsep adalah generalisasi dari sekelompok fenomena tertentu, sehingga dapat dipakai untuk menggambarkan barbagai fenomena yang sama. Konsep merupakan suatu kesatuan pengertian tentang suatu hal atau persoalan yang dirumuskan (Singarimbun dan Effendi, 1995).

Adapun pengertian Manajemen sebagai berikut: Manulang (Atik & Ratminto, 2012: 1) mendefinisikan manajemen sebagai suatu seni dan ilmu perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, penyusunan dan pengawasan daripada sumber daya manusia untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan terlebih dahulu.

G.R Terry (Hasibuan, 2009 : 2)  mendefinisikan manajemen sebagai suatu proses yang khas yang terdiri dari tindakan-tindakan perencanaan, pengarahan dan pengendalian yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran-sasaran yang telah ditentukan melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya.

Stoner dan Freeman  (Safroni, 2012: 44) manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian upaya anggota organisasi dan proses penggunaan semua sumber daya organisasi untuk tercapainya tujuan organisasi yang telah ditetapkan.

Fungsi-fungsi manajemen yang dirumuskan secara sederhana oleh Gullick dan Urwick disingkat dgn POSDCORB (Planning, Organizing, Staffing, Directing, Coordinating, Reporting, Budgeting) juga dilakukan baik oleh manajer swasta maupun publik.



2. Perbedaan Manajemen Sektor Publik dgn Swasta



Ranson & Stewart, secara umum menggambarkan perbedaan manajemen sektor publik dan sektor swasta dari aspek pelayanan dapat dilihat dari :

1.       Pertama, sektor swasta lebih mendasarkan pada pilihan individu (individual choice) dalam pasar. Organisasi sektor publik mendasarkan pada tuntutan masyarakat yang sifatnya kolektif (massa).

2.       karakteristik sektor swasta adalah dipengaruhi hukum permintaan dan penawaran (supply and demand). Adanya kebutuhan masyarakat terhadap sumber daya, seperti air bersih, listrik, keamanan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya menjadi alasan utama bagi sektor publik untuk menyediakannya.

3.       manajemen di sektor swasta bersifat tertutup terhadap akses publik, sedangkan sektor publik bersifat terbuka untuk masyarakat terutama yang terkait dengan manajemen pelayanan.

4.       sektor swasta berorientasi pada keadilan pasar (equity of market) Sementara itu, orientasi sektor publik adalah menciptakan keadilan kebutuhan (equity of need).

5.       tujuan manajemen pelayanan sektor swasta adalah untuk mencari kepuasan pelanggan (selera pasar), sedangkan sektor publik bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan sosial.

6.       organisasi sektor swasta memiliki konsepsi bahwa pelanggan adalah raja. Pelanggan merupakan penguasa tertinggi. Sementara itu, dalam organisasi sektor publik kekuasaan tertinggi adalah masyarakat.

7.       persaingan dalam sektor swasta merupakan instrumen pasar, sedangkan dalam sektor publik yang merupakan instrumen pemerintahan adalah tindakan kolektif.

Kekuatan sektor swasta adalah kekuatan pasar, sehingga kekuatan pasar yang akan memaksa orang membeli atau keluar dari pasar. Sektor swasta bisa membebankan harga yang berbeda untuk pelanggan yang berbeda dan hal ini tidak akan mengundang protes berupa demonstrasi. Akan tetapi, jika pemerintah sebagai organisasi penyedia layanan publik menaikkan harga pelayanan publik, misalnya harga BBM, tarif dasar listrik dan telepon, tarif PDAM, maka hal tersebut akan mengundang reaksi yang hebat dari masyarakat.



3. OPA, NPM, NPS dan Governance



Old Public Administration (OPA)

       Konsep Old Public Administration ini problem utama yang dihadapi pemerintah eksekutif adalah rendahnya kapasitas administrasi.

       Politik yang tidak mencampuri kegiatan administrasi di pemerintahan. Sehingga tidak ada hasil dari kegiatan administrasi terhadap publik yang berbau politik.

       Nilai dasar utama yang diperjuangkan dalam Old Public Administration adalah efisiensi dan rasionalitas sebagai sebuah sistem tertutup.

       Besarnya intervensi pemerintah pada semua segmen kehidupan masyarakat menjadikan pemerintah sebagai penguasa tunggal tanpa melibatkan actor lainnya seperti perwakilan dari sector bisnis khususnya partisipasi masyarakat.

New Public Management (NPM)

       Fokus dari NPM sebagai sebuah gerakan pengadopsian keunggulan teknik manajemen perusahaan sector public untuk diimplementasikan dalam pengadministrasiannya. Konsep NPM muncul pada tahun 1980-an dan digunakan untuk mengambarkan sektor publik di Inggris dan Selandia Baru.

       Pemerintah melepaskan diri dari birokrasi klasik dan membuat situasi dan kondisi organisasi, pegawai dan para pekerja lebih fleksibel.

       reinventing government itu pada hakikatnya adalah upaya untuk mentransformasikan jiwa dan kinerja wiraswasta (entrepreneurship) ke dalam birokrasi pemerintah. Jiwa entrepreneurship itu menekankan pada upaya yang di punyai oleh pemerintah dari yang tidak produktif bisa produktif dari yang produktivitas rendah menjadi berproduksi tinggi.

New Public Service (NPS)

       Paradigma NPS dimaksudkan untuk meng “counter”paradigma administrasi yang menjadi arus utama (mainstream) yakni paradigma New Public Management dan juga dianggap sebagai usaha kritikan terhadap paradigm Old Public Administration.

       NPS memandang bahwa birokrasi adalah alat rakyat dan harus tunduk kepada apapun suara rakyat, sepanjang suara itu rasional dan berlegitimasi secara normative dan konstitusional.

       Berfikir strategis dan bertindak demokratis, pemerintah harus mampu bertindak cepat dan menggunakan pendekatan dialog dalam menyelesaikan persoalan public. Masyarakat harusnya dianggap sebagai warga negara dan bukannya client atau pemilih.

Governance

       Kooiman (1993): governance, merupakan serangkaian proses interaksi social politik antara pemerintah dengan masyarakat dalam berbagai bidang yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan intervensi pemerintah atas kepentingan-kepentingan tersebut.

       Bank Dunia, Good Governance sebagai hubungan sinergis dan konsturktif  diantara Negara, sektor swasta dan masyarakat.

Adapun Good Governance, terdiri dari 9 prinsip yaitu :

  1. Partisipasi masyarakat, yaitu semua warga masyarakat mempunyai suara dalam pengambilan keputusan baik secara langsung maupun tidak.
  2. Tegaknya supremasi hukum, yaitu kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia.
  3. Transparansi, yaitu dibangun atas dasar arus informasi yang bebas. Seluruh proses pemerintahan lembaga dan informasi dapat diakses oleh pihak yang berkepentingan, dan informasi yang tersedia harus memadai agar dapat dimengerti.
  4. Peduli pada stakehoder yaitu lembaga-lembaga dan seluruh proses pemerintahan harus berusaha melayani semua pihak yang berkepentingan.
  5. Berorientasi pada konsensus yaitu tata pemerintah yang baik dapat menjembatani kepentingan yang berbeda demi terbangunnya suatu konsensus menyeluruh dan yang terbaik bagi kelompok masyarakat.
  6. Kesetaraan , yaitu semua warna masyarakat mempunyai kesempatan memperbaiki atau mempertahankan kesejahteraan mereka.
  7. Efektifitas dan efisiensi, yaitu proses pemerintahan dan lembaga membuahkan hasil sesuai kebutuhan warga masyarakat dan dengan menggunakan sumber daya yang ada seoptimal mungkin.
  8. Akuntabilitas, yaitu para pengambil keputusan di pemerintah, sektor swasta dan organisasi masyarakat bertanggung jawab baik kepada masyarakat ataupun kepada lembaga yang berkepentingan.
  9. Visi strategis, yaitu para pemimpin dan masyarakat memiliki perspektif yang luas dan jauh ke depan atas tata pemerintahan yang baik dan pembangunan manusia, serta kepekaan untuk mewujudkannya, harus memiliki pemahaman atas kompleksitas kesejarahan sosial budaya yang menjadi dasar bagi perspektif tersebut.



4. Teori-teori dalam Manajemen Publik



·           Menurut pendapat Emory Cooper (dalam Umar, 2004:50) mengatakan teori adalah suatu kumpulan konsep, definisi, proposisi, dan variabel yang berkaitan satu sama lain secara sistematis dan telah digeneralisasi sehingga dapat menjelaskan dan memprediksi suatu fenomena (fakta-fakta) tertentu.

·           Hoy & Miskel menjelaskan teori adalah seperangkat konsep, asumsi, dan generalisasi yang dapat digunakan untuk mengungkapkan dan menjelaskan perilaku dalam berbagai organisasi.

·         Teori adalah serangkaian bagian atau variabel, definisi, dan dalil yang saling berhubungan yang menghadirkan sebuah pandangan sistematis mengenai fenomena dengan menentukan hubungan antar variabel, dengan menentukan hubungan antar variabel, dengan maksud menjelaskan fenomena alamiah.

·         Labovitz dan Hagedorn mendefinisikan teori sebagai ide pemikiran “pemikiran teoritis” yang mereka definisikan sebagai “menentukan” bagaimana dan mengapa variable-variabel dan pernyataan hubungan dapat saling berhubungan.

·         Teori ialah serangkaian variabel, definisi, dan dalil yang saling berhubungan dan membangun pandangan sistematis dari sebuah fenomena dengan tujuan menjelaskan berbagai gejala alamiah yang terjadi. Teori ialah pendapat yang dikemukakan sebagai keterangan mengenai suatu peristiwa atau kejadian. Teori ialah suatu pemikiran, penelaahan serta penelitian yang telah diakui keabsahannya secara ilmiah.

Contoh teori dari Sheila Elwood mengenai “akuntabilitas proses pelayanan” yang memiliki empat aspek yang dapat disoroti yaitu prosedur, ketepatan waktu, biaya, dan responsif.








Selasa, 31 Juli 2018

Konfirmasi Penilaian (Kelas VI E & VI F)

Konfirmasi penilaian telah berakhir, penerimaan tugas terakhir tanggal 6 Agustus 2018, Pukul 07.30 WITA.  

Jumat, 20 Juli 2018

UPDATE Informasi: Tugas FINAL Tata Kelola SDM pemerintahan

Petunjuk dan Informasi Tambahan 

   1. Silahkan membuat article review secara ringkas minimal 1 hlm atau minimal 350 kata.
   2. Isi article orisinil
   3. Daftar Pustaka Minimal 3 (silahkan masukkan judul artikel ini sebagai referensi)*.
   4. Tulisan merujuk pada salah satu sub-tema yang muncul pada artikel: klik DISINI
  
Keterangan:
*masukkan judul artikel di atas sebagai referensi karena pembahasan yang anda buat berangkat dari hasil pemikiran yang ada dalam artikel tersebut.

*Penyelesaian tugas, diakses paling lambat Sabtu, 28 juli 2018 pukul 23.00 WITA melalui link academia edu masing-masing mahasiswa, file yang diupload dalam bentuk word atau pdf. Tugas yang diterima oleh dosen pengampuh MK adalah link yang dapat diakses. 
* Silahkan baca komentar yang muncul pada inbox academia edu masing-masing, di situ ada saran perbaikan yang berguna untuk kesempurnaan tugas Final Anda.
* Berita acara dapat ditandatangani pada hari Senin Pukul 10.00 (tempat menyesuaikan)

Sejumlah Permasalahan pada Tugas MID yang patut diperhatikan :
  • Banyak yang melakukan Copy Paste tanpa mencantum sumber tulisannya secara jelas.
  • Semua penulis yang ada pada daftar pustaka seharusnya semua muncul pada isi tulisan namun kebanyakan nama penulis  pada daftar pustaka berbeda dengan yang ada pada isi atau tidak ada sama sekali dicantumkan.
  • Daftar pustaka yang tidak rapi dan tidak konsisten penulisannya.
  • Ada yang mengutip sumber dari blog padahal yang diutamakan adalah buku, jurnal, atau sumber ilmiah lainnya, (boleh juga Data BPS, atau regulasi tetapi hanya sebagai tambahan).



Rabu, 06 Juni 2018

Update: Tugas MID MK (tata kelola SDM pemerintahan)


    Petunjuk

   1. Silahkan membuat article review secara ringkas minimal 1 hlm atau minimal 320 kata.
   2. Isi article orisinil
   3. Daftar Pustaka Minimal 3 (silahkan masukkan artikel pada link berikut sebagai referensi)*.
   4. Tema tulisan merujuk pada isu-isu yang ada pada article berikut: https://osf.io/u24ey/
       atau langsung download artikel klik DISINI Anda dapat memilih salah satu isu.

Keterangan:
*masukkan judul artikel di atas sebagai rujukan referensi/daftar pustaka karena pembahasan yang anda buat berangkat dari isu yang muncul dalam artikel ini.

*Perpanjangan waktu penyelesaian tugas, diakses paling lambat 7 juli 2018 pukul 23.00 WITA melalui link akademia edu masing-masing mahasiswa, file yang diupload dalam bentuk word atau pdf. Tugas yang diterima oleh dosen pengampuh MK adalah link yang dapat diakses. Terima kasih




Sabtu, 14 April 2018

Ringkasan Materi Tata Kelola SDM Pemerintahan I

1. Pengantar Tata Kelola SDM Pemerintahan
Tata Kelola (Governance) -----------> Manajemen
  Dalam konteks organisasi istilah manajemen berarti melakukan pencapaian tujuan (organisasi) yang sudah ditentukan sebelumnya dengan mempergunakan bantuan orang lain (George. R. Terry, 1960).
  John M. Pfiffner (1960) masih menganggap bahwa manajemen berhubungan dengan pengarahan orang dan tugas-tugasnya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Zaehuri (2014), menguraikan bahwa sumberdaya organisasi secara garis besar dapat dibedakan ke dalam dua kelompok, yaitu:
  sumber daya manusia (human resources)
  sumber daya non manusia (non-human resources).
Selanjutnya, menurut Veithzal Rivai Zainal (2009:1), manajemen SDM merupakan salah satu bidang dari manajemen umum yang meliputi segi-segi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian. Proses ini terdapat juga dalam bidang produksi, pemasaran, keuangan, maupun kepegawaian.
Sebelum membahas tentang manajemen SDM di pemerintahan yang sedikit banyak sudah terinspirasi dari manajemen swasta namun tetap bahwa antara swasta dan pemerintah mempunyai perbedaan yang cukup fundamental, oleh karena itu upaya untuk “menyuntikan” spirit yang ada di sektor swasta ke sektor publik harus memperhatikan berbagai hal yang itu merupakan keterbatasan-keterbatasan yang tidak sepenuhnya seratus persen sukses di sektor swasta dapat diaplikasikan di sektor publik.
Secara garis besar banyak ditemui persamaan-persamaan fungsi antara manajer publik dan manajer swasta dalam mengelola SDM. Fungsi-fungsi manajemen yang dirumuskan secara sederhana oleh Gullick dan Urwick disingkat dgn POSDCORB (Planning, Organizing, Staffing, Directing, Coordinating, Reporting, Budgeting) juga dilakukan baik oleh manajer swasta maupun publik.

2. Manajemen SDM pemerintahan dan Ruang lingkup
Manajemen SDM  pada instansi pemerintahan harus tunduk pada regulasi yang ditetapkan baik oleh pemerintah pusat maupun daerah, sedangkan untuk sektor swasta lebih leluasa untuk menentukan teknik dan mekanismenya sendiri tetapi tetap harus memperhatikan prinsip-prinsip yang harus ditepati sesuai undang-undang (Zaehuri, 2014) .

Ranson & Stewart, secara umum menggambarkan perbedaan manajemen sektor publik dan sektor swasta dari aspek pelayanan dapat dilihat dari :


1.      Pertama, sektor swasta lebih mendasarkan pada pilihan individu (individual choice) dalam pasar. Organisasi sektor publik mendasarkan pada tuntutan masyarakat yang sifatnya kolektif (massa).

2.      karakteristik sektor swasta adalah dipengaruhi hukum permintaan dan penawaran (supply and demand). Adanya kebutuhan masyarakat terhadap sumber daya, seperti air bersih, listrik, keamanan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya menjadi alasan utama bagi sektor publik untuk menyediakannya.
3.      manajemen di sektor swasta bersifat tertutup terhadap akses publik, sedangkan sektor publik bersifat terbuka untuk masyarakat terutama yang terkait dengan manajemen pelayanan.
4.      sektor swasta berorientasi pada keadilan pasar (equity of market) Sementara itu, orientasi sektor publik adalah menciptakan keadilan kebutuhan (equity of need).
5.      tujuan manajemen pelayanan sektor swasta adalah untuk mencari kepuasan pelanggan (selera pasar), sedangkan sektor publik bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan sosial.
6.      organisasi sektor swasta memiliki konsepsi bahwa pelanggan adalah raja. Pelanggan merupakan penguasa tertinggi. Sementara itu, dalam organisasi sektor publik kekuasaan tertinggi adalah masyarakat.
7.      persaingan dalam sektor swasta merupakan instrumen pasar, sedangkan dalam sektor publik yang merupakan instrumen pemerintahan adalah tindakan kolektif.
Kekuatan sektor swasta adalah kekuatan pasar, sehingga kekuatan pasar yang akan memaksa orang membeli atau keluar dari pasar. Sektor swasta bisa membebankan harga yang berbeda untuk pelanggan yang berbeda dan hal ini tidak akan mengundang protes berupa demonstrasi. Akan tetapi, jika pemerintah sebagai organisasi penyedia layanan publik menaikkan harga pelayanan publik, misalnya harga BBM, tarif dasar listrik dan telepon, tarif PDAM, maka hal tersebut akan mengundang reaksi yang hebat dari masyarakat.
Lingkup manajemen SDM menurut (Edwin B Flippo, 1994) dapat diidentifikasi dari fungsi yang meliputi: Pengadaan, Pengembangan, Pemberian kompensasi, Pengintegrasian, dan Pemeliharaan serta pelepasan Sumber Daya Manusia, ruang lingkup manajemen sumber daya manusia sangat luas.
Dari lingkup Manajemen Sumber Daya Manusia tersebut maka Manajemen SDM di Pemerintahan dijelaskan berbagai fungsi antara lain:
1.        Analisis pekerjaan
2.        perekrutan tenaga kerja
3.        seleksi tenaga kerja
4.        penempatan tenaga kerja
5.        induksi dan orientasi
6.        pemberian kompensasi
7.        pendidikan dan pelatihan
8.        penilaian kinerja
9.        Mutasi
10.    Promosi
11.    Pemotivasian
12.    pembinaan moral kerja
13.    pembinaan disiplin kerja
14.    penyeliaan tenaga kerja serta pemutusan hubungan kerja
Pada pasal 55 UU No. 5 tahun 2014 lingkup manajemen SDM di pemerintahan mencakup: peyusunan dan penetapan kebutuhan, pengadaan, pangkat dan jabatan, pengembangan karier, pola karier, promosi, mutasi, penilaian kinerja, penggajian dan tunjangan, penghargaan, disiplin, pemberhentian, jaminan pensiun dan jaminan hari tua, dan perlindungan.
3. Teori-teori dalam tata kelola SDM
Teori adalah serangkaian bagian atau variabel, definisi, dan dalil yang saling berhubungan yang menghadirkan sebuah pandangan sistematis mengenai fenomena dengan menentukan hubungan antar variabel, dengan menentukan hubungan antar variabel, dengan maksud menjelaskan fenomena alamiah.
Labovitz dan Hagedorn mendefinisikan teori sebagai ide pemikiran “pemikiran teoritis” yang mereka definisikan sebagai “menentukan” bagaimana dan mengapa variable-variabel dan pernyataan hubungan dapat saling berhubungan. Adapun pengertian teori yang lebih sederhana yaitu :
      Teori ialah serangkaian variabel, definisi, dan dalil yang saling berhubungan dan membangun pandangan sistematis dari sebuah fenomena dengan tujuan menjelaskan berbagai gejala alamiah yang terjadi.
      Teori ialah pendapat yang dikemukakan sebagai keterangan mengenai suatu peristiwa atau kejadian.
    Teori ialah suatu pemikiran, penelaahan serta penelitian yang telah diakui keabsahannya secara ilmiah.
   Selanjutnya, Teori dan konsep mengenai manajemen sumber daya manusia terbagi atas 3 tahap perkembangan Miles (1975) :
1. Tradisional (Traditional)
Pada awal pertumbuhannya, gerakan manajemen tradisional yang juga dikenal dengan nama manajemen ilmiah lebih menyoroti peningkatan efisiensi dan produktivitas para pekerja dalam menggunakan mesin-mesin yang mahal, dan bukan pada perlakuan para pekerja yang sesuai dengan harkat dan martabatnya.
Konsep ini Identik dengan pelaksanaan kegiatan-kegiatan manajemen secara dasar yaitu bagaimana tugas pokok manajer yang hanya harus mengawasi pekerjaan dari dekat, merinci tugas supaya dapat lebih mudah dan sederhana, serta harus mengembangkan tugas-tugas dan prosedur yang ditaati secara sungguh-sungguh, sehingga masing-masing pegawai atau pekerja dapat menjalankan aktivitasnya dalam bekerja secara efektif dan efisien.
Munurut Henry (1980), Model tradisional ini tidak terlepas dari pengaruh teori birokrasi. Adapun karakteristik model birokrasi Weber adalah sebagai berikut :
a.    Hierarki
b.    Promosi atas dasar ukuran professional dan keahlian
c.    Adanya jenjang karier
d.    Ketergantungan dan penggunaan peraturan dan regulasi
.    Hubungan impersonalitas di antara para professional karier dalam birokrasi dan hubungan mereka terhadap nasabah (pihak yang dilayaninya).

2.      Hubungan Kemanusiaan (Human Relation Theory)
Model ini merupakan pengembangan dari model tradisional. Diawali Kajian Hawthrone, yang merupakan serangkaian kajian yang dilakukan pada tahun 1920-an hingga 1930-an Kajian ini awalnya bertujuan mempelajari pengaruh berbagai macam tingkat penerangan lampu terhadap produktivitas kerja. Kajian dilakukan di Western Elictric Company Works di Cicero, Illenois.Hasil eksperimen ini mengkritik model tradisional yang menyamakan manusia dengan mesin. Seharusnya manusia diperlakukan seutuhnya sebagai makhluk yang memiliki perasaan, keinginan, kebutuhan dll. Disini cikal bakal lahirnya teori-teori perilaku organisasi.
Teori ini nampaknya memang diilhami dari persepsi terhadap manusia yang bersifat positif. Manusia mau bekerja bukan hanya dalam rangka memenuhi kebutuhan fisiknya semata, tetapi juga berkeinginan agar kehadirannya dalam organisasi dapat diakui oleh sesama anggota organisasi lainnya. Eksistensi itu bisa dilakukan dengan cara menjalin kerja sama yang erat antara sesama anggota organisasi.

3. The Human Resource Model
Model Human Resources sebenarnya adalah juga pengembangan dari model Human Relation. Model ini memberikan asumsi yang mengutamakan kebutuhan-kebutuhan psikologis dan keamanan bagi karyawan. Menurut model ini, manusia bukan sekedar ingin diakui kebutuhannya, tetapi lebih dari itu manusia juga ingin memperoleh kesempatan untuk mengembangkan dan menerapkan keahliannya dan memperoleh kepuasan seperti apa yang diinginkannya, serta memperoleh tujuan yang bermanfaat. Model Human Resources ini memang banyak dipengaruhi dari teori hierarki kebutuhan manusia menurut Abraham Maslow.
Maslow menjenjangkan kebutuhan manusia dari kebutuhan yang paling dasar hingga kebutuhan aktualisasi diri. Di dalam teori tersebut disebutkan bahwa manusia disamping butuh status, pengakuan, penerimaan, tetapi juga memerlukan pengakuan yang adil untuk mengembangkan dan menerapkan segala kemampuannya serta mendapatkan kepuasan dalam bekerja.
Melalui pendekatan Human Resources manusia tidak hanya dipandang sebagai factor produksi. Logika asumsi ini berasal dari harapan yang ingin dicapai dari model ini, yaitu dengan memperluas pengaruh, pengarahan, dan control yang berasal dari dalam diri setiap manusia yang ada di dalam organisasi akan membawa tercapainya pengembangan operasi yang efisien.
Contoh salah satu Teori dalam manajemen SDM adalah Teori Motivasi. Anwar Prabu (2006: 61) Motivasi adalah Kondisi atau energi yang menggerakan diri karyawan yang terarah atau tertuju untuk mencapai tujuan organisasi perusahaan.
Saydam (2000) mengemukakan motivasi kerja dipengaruhi dua faktor, yaitu faktor intern (faktor yang bersumber dari dalam diri karyawan) dan faktor ekstern (faktor yang bersumber dari luar diri karyawan). Faktor intern yang terdiri dari tingkat pendidikan, kebutuhan, dan kepuasan kerja, sedangkan faktor ekstern yang terdiri dari kondisi lingkungan kerja, kompensasi yang memadai, dan penghargaan atas prestasi.