1. Konsep
Dasar Manajemen Publik
Konsep adalah generalisasi
dari sekelompok fenomena tertentu, sehingga dapat dipakai untuk menggambarkan
barbagai fenomena yang sama. Konsep merupakan suatu kesatuan pengertian tentang
suatu hal atau persoalan yang dirumuskan (Singarimbun dan Effendi, 1995).
Adapun pengertian Manajemen sebagai
berikut: Manulang (Atik & Ratminto, 2012: 1) mendefinisikan
manajemen sebagai suatu seni dan ilmu perencanaan, pengorganisasian,
pengarahan, penyusunan dan pengawasan daripada sumber daya manusia untuk
mencapai tujuan yang telah ditetapkan terlebih dahulu.
G.R Terry (Hasibuan, 2009 : 2) mendefinisikan manajemen sebagai suatu proses
yang khas yang terdiri dari tindakan-tindakan perencanaan, pengarahan dan
pengendalian yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran-sasaran
yang telah ditentukan melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber
lainnya.
Stoner dan Freeman (Safroni,
2012: 44) manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan,
dan pengendalian upaya anggota organisasi dan proses penggunaan semua sumber
daya organisasi untuk tercapainya tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
Fungsi-fungsi manajemen yang
dirumuskan secara sederhana oleh Gullick dan Urwick disingkat dgn POSDCORB
(Planning, Organizing, Staffing, Directing, Coordinating, Reporting, Budgeting)
juga dilakukan baik oleh manajer swasta maupun publik.
2. Perbedaan
Manajemen Sektor Publik dgn Swasta
Ranson & Stewart, secara
umum menggambarkan perbedaan manajemen sektor publik dan sektor swasta dari
aspek pelayanan dapat dilihat dari :
1. Pertama,
sektor swasta lebih mendasarkan pada pilihan individu (individual choice) dalam
pasar. Organisasi sektor publik mendasarkan pada tuntutan masyarakat yang
sifatnya kolektif (massa).
2. karakteristik
sektor swasta adalah dipengaruhi hukum permintaan dan penawaran (supply and demand).
Adanya kebutuhan masyarakat terhadap sumber daya, seperti air bersih, listrik,
keamanan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya menjadi alasan utama bagi
sektor publik untuk menyediakannya.
3. manajemen
di sektor swasta bersifat tertutup terhadap akses publik, sedangkan sektor
publik bersifat terbuka untuk masyarakat terutama yang terkait dengan manajemen
pelayanan.
4. sektor swasta berorientasi pada keadilan
pasar (equity of market) Sementara itu, orientasi sektor publik adalah
menciptakan keadilan kebutuhan (equity of need).
5. tujuan
manajemen pelayanan sektor swasta adalah untuk mencari kepuasan pelanggan
(selera pasar), sedangkan sektor publik bertujuan untuk menciptakan keadilan
dan kesejahteraan sosial.
6. organisasi
sektor swasta memiliki konsepsi bahwa pelanggan adalah raja. Pelanggan
merupakan penguasa tertinggi. Sementara itu, dalam organisasi sektor publik
kekuasaan tertinggi adalah masyarakat.
7. persaingan
dalam sektor swasta merupakan instrumen pasar, sedangkan dalam sektor publik
yang merupakan instrumen pemerintahan adalah tindakan kolektif.
Kekuatan sektor swasta adalah
kekuatan pasar, sehingga kekuatan pasar yang akan memaksa orang membeli atau
keluar dari pasar. Sektor swasta bisa membebankan harga yang berbeda untuk
pelanggan yang berbeda dan hal ini tidak akan mengundang protes berupa
demonstrasi. Akan tetapi, jika pemerintah sebagai organisasi penyedia layanan
publik menaikkan harga pelayanan publik, misalnya harga BBM, tarif dasar
listrik dan telepon, tarif PDAM, maka hal tersebut akan mengundang reaksi yang
hebat dari masyarakat.
3. OPA, NPM, NPS dan Governance
Old Public Administration (OPA)
•
Konsep Old Public Administration ini problem
utama yang dihadapi pemerintah eksekutif adalah rendahnya kapasitas
administrasi.
•
Politik yang tidak mencampuri kegiatan
administrasi di pemerintahan. Sehingga tidak ada hasil dari kegiatan
administrasi terhadap publik yang berbau politik.
•
Nilai dasar utama yang diperjuangkan dalam Old
Public Administration adalah efisiensi dan rasionalitas sebagai sebuah sistem
tertutup.
•
Besarnya
intervensi pemerintah pada semua segmen kehidupan masyarakat menjadikan
pemerintah sebagai penguasa tunggal tanpa melibatkan actor lainnya
seperti perwakilan dari sector bisnis khususnya partisipasi masyarakat.
New Public
Management (NPM)
•
Fokus dari NPM sebagai sebuah gerakan
pengadopsian keunggulan teknik manajemen perusahaan sector public untuk
diimplementasikan dalam pengadministrasiannya. Konsep NPM muncul pada tahun
1980-an dan digunakan untuk mengambarkan sektor publik di Inggris dan Selandia
Baru.
•
Pemerintah melepaskan diri dari birokrasi klasik
dan membuat situasi dan kondisi organisasi, pegawai dan para pekerja lebih
fleksibel.
•
reinventing government itu pada hakikatnya
adalah upaya untuk mentransformasikan jiwa dan kinerja wiraswasta
(entrepreneurship) ke dalam birokrasi pemerintah. Jiwa entrepreneurship itu
menekankan pada upaya yang di punyai oleh pemerintah dari yang tidak produktif
bisa produktif dari yang produktivitas rendah menjadi berproduksi tinggi.
New Public Service (NPS)
•
Paradigma NPS dimaksudkan untuk meng “counter”paradigma
administrasi yang menjadi arus utama (mainstream) yakni paradigma New Public
Management dan juga dianggap sebagai usaha kritikan terhadap paradigm Old
Public Administration.
•
NPS
memandang bahwa birokrasi adalah alat rakyat dan harus tunduk kepada apapun
suara rakyat, sepanjang suara itu rasional dan berlegitimasi secara normative dan konstitusional.
•
Berfikir strategis dan bertindak demokratis,
pemerintah harus mampu bertindak cepat dan menggunakan pendekatan dialog dalam
menyelesaikan persoalan public. Masyarakat harusnya dianggap sebagai warga
negara dan bukannya client atau pemilih.
Governance
•
Kooiman (1993): governance, merupakan
serangkaian proses interaksi social politik antara pemerintah dengan masyarakat
dalam berbagai bidang yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan
intervensi pemerintah atas kepentingan-kepentingan tersebut.
•
Bank Dunia, Good Governance sebagai hubungan
sinergis dan konsturktif diantara
Negara, sektor swasta dan masyarakat.
Adapun Good Governance, terdiri dari 9 prinsip
yaitu :
- Partisipasi
masyarakat, yaitu semua warga masyarakat mempunyai suara dalam pengambilan
keputusan baik secara langsung maupun tidak.
- Tegaknya
supremasi hukum, yaitu kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa
pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi
manusia.
- Transparansi,
yaitu dibangun atas dasar arus informasi yang bebas. Seluruh proses
pemerintahan lembaga dan informasi dapat diakses oleh pihak yang
berkepentingan, dan informasi yang tersedia harus memadai agar dapat
dimengerti.
- Peduli
pada stakehoder yaitu lembaga-lembaga dan seluruh proses pemerintahan
harus berusaha melayani semua pihak yang berkepentingan.
- Berorientasi
pada konsensus yaitu tata pemerintah yang baik dapat menjembatani
kepentingan yang berbeda demi terbangunnya suatu konsensus menyeluruh dan
yang terbaik bagi kelompok masyarakat.
- Kesetaraan
, yaitu semua warna masyarakat mempunyai kesempatan memperbaiki atau
mempertahankan kesejahteraan mereka.
- Efektifitas
dan efisiensi, yaitu proses pemerintahan dan lembaga membuahkan hasil
sesuai kebutuhan warga masyarakat dan dengan menggunakan sumber daya yang
ada seoptimal mungkin.
- Akuntabilitas,
yaitu para pengambil keputusan di pemerintah, sektor swasta dan organisasi
masyarakat bertanggung jawab baik kepada masyarakat ataupun kepada lembaga
yang berkepentingan.
- Visi
strategis, yaitu para pemimpin dan masyarakat memiliki perspektif yang
luas dan jauh ke depan atas tata pemerintahan yang baik dan pembangunan
manusia, serta kepekaan untuk mewujudkannya, harus memiliki pemahaman atas
kompleksitas kesejarahan sosial budaya yang menjadi dasar bagi perspektif
tersebut.
4. Teori-teori dalam Manajemen Publik
·
Menurut pendapat Emory Cooper (dalam Umar,
2004:50) mengatakan teori adalah suatu kumpulan konsep, definisi, proposisi,
dan variabel yang berkaitan satu sama lain secara sistematis dan telah
digeneralisasi sehingga dapat menjelaskan dan memprediksi suatu fenomena
(fakta-fakta) tertentu.
·
Hoy & Miskel menjelaskan teori adalah
seperangkat konsep, asumsi, dan generalisasi yang dapat digunakan untuk
mengungkapkan dan menjelaskan perilaku dalam berbagai organisasi.
·
Teori adalah serangkaian bagian atau
variabel, definisi, dan dalil yang saling berhubungan yang menghadirkan sebuah
pandangan sistematis mengenai fenomena dengan menentukan hubungan antar variabel,
dengan menentukan hubungan antar variabel, dengan maksud menjelaskan fenomena
alamiah.
·
Labovitz dan Hagedorn mendefinisikan teori
sebagai ide pemikiran “pemikiran teoritis” yang mereka definisikan sebagai
“menentukan” bagaimana dan mengapa variable-variabel dan pernyataan hubungan
dapat saling berhubungan.
·
Teori ialah serangkaian variabel, definisi, dan
dalil yang saling berhubungan dan membangun pandangan sistematis dari sebuah
fenomena dengan tujuan menjelaskan berbagai gejala alamiah yang terjadi. Teori
ialah pendapat yang dikemukakan sebagai keterangan mengenai suatu peristiwa
atau kejadian. Teori ialah suatu pemikiran, penelaahan serta
penelitian yang telah diakui keabsahannya secara ilmiah.
Contoh teori dari Sheila Elwood mengenai
“akuntabilitas proses pelayanan” yang memiliki empat aspek yang dapat disoroti yaitu
prosedur, ketepatan waktu, biaya, dan responsif.