Jumat, 26 Juli 2019

Kelompok 8 Kelas IP VI B (Pemberdayaan Anak Jalanan)










7 komentar:

  1. Terima kasih kepada kelompok 8 yang telah menyajikan materinya terkait pemberdayaan anak jalanan.. Saya ingin menanyakan mengenai pedoman penyelenggaraan pembinaan anak jalanan, saya melihat pedomannya tahun 1999 apakah ini masih menjadi pedoman hingga saat ini ?.. apakah masih sesuai dengan fenomena sosial anak jalanan saat ini ?

    BalasHapus
  2. Dri segi penerapan yg saya tulis masih menjadi pedoman smpai saat ini, tpi kita lihat yg terjadi di jalanan berbanding terbalik dngan apa yg menjadi pedoman.
    Pemerintah saat ini sangat tidak memperhatikan anak2 jalanan yg ada d luar sana, kata kerasnya dia d anak tirikan dan tidak ada kepedulian sma sekali kepadanya.
    Saran saya untuk pemerintah, tolong berikan lah perhatian khusus untuk anak jalanan yg ada d luar sana, terapkan lah pedoman tahun 1999 maka yakin anak2 jalanan d luar sana pasti akan lebih berpikir baik lagi dan itu jga sangat berdampak pada trunnya angka pengangguran.

    BalasHapus
  3. Saya atas nama suardi dari kelompok 5 akan memberikan koment dari materi kelompok 8 semoga teman-teman lekas menjawab dari pertayaan saya
    Ada yang menarik dari materi ini tentang Rumah singgah anak jalanan Apakah Rumah itu masih ada dan terus di lestarikan di berbagai daerah atau bagaiamana ? Atau sudah beralih tufoksi menjadi rumah bisnis oleh korporasi ? Karena realita di zaman sekarang setiap hari di sudut-sudut kota masih kita temui anak jalanan yang masih berkeliaran sana sini dari sumber inilah saya beranggapan bawasanya rumah singgah atau peran pemerintah tidak lagi berfungsi sebagai mestinya semoga teman-teman akan memberikan pencerahan atas kegelisahan logika dan realita yang saya lihat tentang Anak jalanan kemudian sangat Pas tentang materi Anda terimah kasih

    BalasHapus
  4. Terima kasih atas sanggahan yg di berikan terhadap sodara suardi. Setelah saya berbincang bincang serta mnfgalih lebih dalam mngenai pedoman ini oleh anggota dinas sosial kota makassar sangat lah menari untuk d carikan solusi. Untuk masalah rumah singgah ini sudah di lakukan oleh dinas sosial ,dan beberapa pendekatan yg dilakukan sangat lah minim hasil dari upaya tersebut. Dngan hasil terjun di lapangan anak2 jalanan sangatlah tidak ada sdkitpun respon positif oleh upaya pemberdayaan untuk anak2 yg ada di jalanan, alasan mngapa anak itu tidak ingin bergabung krena dia lebih senang dngan mncari uang seperti mengamen dan menjual-di lampu merah.
    Jika menurut anda rumah singgah d anggap sebagai rumah bisnis korporasi saya tidak bisa mngatakan ia dan mengambil kputusan secar
    A pribadi, di sisi lain dinas sosial sudah berupaya maksimal tetapi anak jalanan yang kur
    Ang merespon apa yg mnjadi progr
    Am yg sangat baik ini. Dan menurut saya progfam ini jika berhasil maka tingkat pengangguran semakin berkurang

    BalasHapus
    Balasan
    1. Jika pemahamannya adalah anak jalanan yang kurang mrespon program ? Bagaimana dgn program pemerintah sendiri apakah memang menarik minat anak jalanan atau tdk ? Boleh dijelaskan krn anda telah mengali informasi dari dinas berdasarkan keterangan anda di atas

      Hapus
  5. Semua anggota kelompok diharapkan terlibat dalam diskusi

    BalasHapus
  6. Kalau saya tarik kesimpulan dari hasil pmbicaraan, bahwa mmang yg mnjalankan program ini sdah berusaha semaksimal mngkin untuk mnjalankan apa yg mnjadi progtamnya. Mereka sudah melakukan bnyak melakukan upaya2 kepada anak jalanan serta mncoba pendekatan2, tetapi anak jalanan ini lebih sukanya mmang mncari uang ketimbang mngikuti program rumah singgah ini. Dan smpai skrang untuk program ini saya tdak tau lagi apakah mmang masih d jalankan atau membuat inovasi terbaru lagi untuk lebih memikat dan agar anak jalanan ini lebih tertarik lagi.
    Mngkin teman2 dri kelompok 8 ada tambahan yg ingin di sampaikan

    BalasHapus